Pages

Wednesday 16 July 2014

Speed Bump sebagai Penghasil Energi Listrik

Speed Bump atau kalau di Indonesia dikenal dengan Polisi Tidur yang fungsinya untuk mengurangi kecapatan kendaraan. Speed bump (polisi tidur) adalah gundukan yang dibuat melintang di jalan untuk membatasi kecepatan laju kendaraan. Fungsi polisi tidur adalah untuk menjaga keteraturan berlalu lintas dan juga menjaga agar para pengendara kendaraan bermotor untuk memperlambat laju kendaraan.
Persoalan penting lain yang dihadapi pemerintah Indonesia adalah kemacetan lalu lintas yang disebabkan meningkatnya jumlah kendaraan bermotor. Jumlah kendaraan bermotor yang melintas jalan raya sekarang ini semakin meningkat. Rasio kendaraan bermotor yang melintas di jalan raya semakin cepat sehingga kondisi jalan raya jarang sepi. Jutaan energi gerak kendaraan di jalan raya atau TOL dengan kerapatan 10 detik/kendaraan perlu dimanfaatkan. Salah satu pemanfaatannya adalah dengan membangun Pembangkit listrik tenaga roda berjalan atau pemanfaatan energi gerak yang terbuang pada saat kendaraan melintasi polisi tidur.
Nah..... disini saya akan coba membahas cara menghasilkan energi listrik dengan menggunakan polisi tidur....

  • CARA MENGHASILKAN ENERGI LISTRIK
Hukum yang bekerja pada pembangkit listrik tenaga polisi tidur ini adalah menggunakan hukum Newton ( hukum gerak). Hukum ini menggambarkan hubungan antara gaya yang bekerja pada suatu benda dan gerak yang disebabkannya. Hukum ini telah dituliskan dengan pembahasaan yang berbeda-beda selama hampir 3 abad, berdasarkan hukum newton gaya tekan kendaraan terhadap speed bump yang terdapat di jalan raya dapat dimanfaatkan untuk menggerakkan tuas yang terhubung dengan speed bump.
              kita lihat gambar dibawah ini......

Cara kerjanya : ketika mobil atau kendaraan lain menyentuh speed bump tersebut, maka ban kendaraan tersebut akan menekan pegas yang dipasang dibawah speed bump dan dihubungkan dengan sebuah tuas, kemudian tuas tersebut  dihubungkan dengan gearbok yang dipasang diujung tuas, gearbok tersebut akan di hubungkan dengan rantai untuk memutarkan flywheel, nah..... flywheel tersebut yang akan digunakan untuk memutar generator untuk menghasilkan energi listrik.
Berikut ini merupakan sistem dari pembangkit tenaga polisi tidur......
  • TUJUAN DAN PENGGUNAANYA
Tujuannya adalah untuk dapat menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan, karenan pemhasil energi ini tidak menggunakan BBM.
Pembangkit tenaga listrik ini adalah salah satu solusi untuk menggurangi krisis enargi, andai pembangkit ini dipasan pada pom-pom bensin maka pom tersebut tidak harus menggunakan lagi listrik dari PLN sehingga dapat mandiri. selain pom kemudian perumahan, sekarang jalan-jalan diperumahan sudah banyak sekali polisi tidur bahkan tiap 50m ada satu polisi tidur, jika polisi tidur tersebut dimanfaatkan dapat digunakan sebagai sumber energi untuk penerangan jalan di perumahan tersebut, sehingga dapat mengurangi pasokan energi listrik dari PLN...

" Ayooo dari MANDIRI listrik, pangan, dan energi "

0 komentar:

Post a Comment